Alih Fungsi Lahan di Bukit Kecapi Dianggap Penyebab Banjir Lokal

Desa Jayamekar Kerap Dilanda Banjir Lumpur, Warga Soroti Maraknya Pembangunan Perumahan di Bukit Kacapi (Koran Gala)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Puluhan perumahan yang dibangun di kawasan Bukit Kecapi, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dinilai menjadi pemicu banjir lokal yang disertai lumpur setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Gunung Kecapi yang sebelumnya berfungsi sebagai area resapan air dan sumber penghidupan warga, kini berubah drastis. Ekosistemnya perlahan hilang dalam tiga dekade terakhir seiring maraknya pembangunan perumahan. Salah satu proyek yang banyak disorot warga adalah pembangunan The Emeralda Resort, yang dinilai merusak dataran tinggi Bukit Kecapi.

Pengembang disebut menggunakan metode cut-and-fill untuk meratakan kontur bukit, sehingga mengubah struktur geologi kawasan secara signifikan. Kondisi itu diperparah dengan kapasitas drainase internal yang dinilai tidak sebanding dengan debit air dari bukit yang kehilangan vegetasi.

Puncak persoalan terjadi pada April 2025 ketika hujan deras membawa lumpur dan tanah menuju permukiman, menyumbat selokan, dan memicu banjir lokal. Warga mengaku kejadian itu merupakan fenomena baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

“Kita semua tahu limpasan air saat hujan karena di kawasan atas sudah tertutup beton. Termasuk saluran yang ada tersumbat sedimentasi,” ujar Jajang Mulyono, warga sekaligus tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Jayamekar, M. Mulyono, menilai akar persoalan berada pada penyimpangan tata ruang dan pembangunan yang melanggar ketentuan. Ia mengatakan sejak 1990, RTRW KBB telah menetapkan Jayamekar sebagai kawasan pengembangan permukiman, namun kenyataannya sebagian wilayah desa justru berada di zona merah rawan bencana.

Saat ini terdapat 10 kompleks perumahan di Desa Jayamekar, di antaranya Bina Karya, Citra Padalarang Indah, Bentang Padalarang Regency, hingga Permata. “Ada perubahan status sosial di masyarakat. Urbanisasi mensyaratkan kota pindah ke desa,” kata Mulyono.

Inventarisasi Pelanggaran Tata Ruang

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan tengah melakukan inventarisasi perumahan yang melanggar aturan tata ruang. Proses ini menjadi tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara perizinan pembangunan di kawasan rawan bencana.

Pejabat Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah meluasnya risiko banjir dan menjaga keberlanjutan lingkungan. “Akan terlihat mana yang sudah berizin dan mana yang tidak sesuai peruntukan. Kebijakan ini untuk melindungi warga,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah segera melakukan penataan ulang serta memperbaiki sistem drainase agar kejadian serupa tidak terulang setiap musim hujan.