Pemerintahan

Krisis Tutupan Hutan di Jabar, Kemenhut Usulkan Kawasan Konservasi Baru

×

Krisis Tutupan Hutan di Jabar, Kemenhut Usulkan Kawasan Konservasi Baru

Sebarkan artikel ini
Wamenhut Rohmat Marzuki

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kondisi tutupan hutan di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, kawasan yang masih berfungsi sebagai hutan kini hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara sekitar 80 persen lainnya telah mengalami kerusakan dan alih fungsi lahan.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penambahan kawasan konservasi baru di Jawa Barat. Sejumlah lokasi telah dipetakan untuk diusulkan menjadi kawasan konservasi, baik dalam bentuk taman nasional maupun taman hutan rakyat (Tahura).

Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki mengatakan, proses penetapan kawasan konservasi baru tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat provinsi. “Saat ini sedang berproses di Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan upaya untuk menambah kawasan konservasi baru di Jawa Barat,” ujar Rohmat saat ditemui di Sukabumi, Minggu (14/12/2025).

Salah satu kawasan yang diusulkan menjadi area konservasi dan taman hutan rakyat adalah Gunung Sanggabuana. Gunung ini mencakup wilayah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur. Selain itu, terdapat tiga gunung lain yang diusulkan menjadi Tahura, yakni Gunung Wayang di Kabupaten Bandung, Gunung Cikuray di Kabupaten Garut, serta Cibungur di Kabupaten Purwakarta.

Rohmat menjelaskan, pembentukan kawasan konservasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam prosesnya, pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pembentukan tim terpadu.

“Sesuai amanat UU 41 Tahun 1999, penetapan taman nasional maupun tahura dilakukan melalui pembentukan tim terpadu. Tim ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah pengusul, akademisi, peneliti dari BRIN, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Saat ini, seluruh usulan tersebut masih berada pada tahap pengkajian oleh tim terpadu guna menilai kelayakan kawasan yang diajukan. “Sekarang prosesnya masih pengkajian oleh tim terpadu. Semua pihak bekerja bersama untuk menilai kelayakannya,” tambah Rohmat.

Ia menegaskan, penambahan kawasan konservasi baru menjadi langkah penting untuk melindungi keanekaragaman hayati sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan. Upaya ini dinilai krusial untuk mencegah degradasi lahan, terutama di Pulau Jawa yang menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

“Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Karena itu, perlindungan terhadap sisa hutan tropis dan hutan primer yang masih ada menjadi sangat penting dan menjadi prioritas kami,” pungkasnya.