SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media sosial menyusul audiensi APBD Watch ke DPRD Subang yang kemudian viral.
Victor menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan APBD Watch dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang bukan merupakan laporan resmi sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Ia menjelaskan, surat yang masuk awalnya terlebih dahulu diterima olehnya sebelum diteruskan ke BK.
“Yang pertama saya menyikapi bahwa yang kemarin itu bukan merupakan pelaporan, karena sebelum surat itu sampai ke BK, surat tersebut sampai dulu ke saya. Setelah saya baca, di dalam surat itu hanya berisi permohonan audiensi dan silaturahmi. Kemudian saya teruskan ke BK untuk diterima, silakan terima audiensi dan silaturahmi dari APBD Watch,” kata Victor.
Namun demikian, Victor menyayangkan audiensi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. Menurutnya, hal itu memicu berkembangnya berbagai opini publik yang tidak terkendali.
“Yang saya sayangkan, kenapa itu di-upload dan direkam, yang sekarang sudah mulai viral di media sosial. Kalau sudah ada di publik, opini-opini masyarakat menjadi liar,” ujarnya.
Terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, Victor dengan tegas membantah. Ia menyatakan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang diduga dalam narasi yang beredar.
“Pemberian itu saya tidak merasa dan tidak benar. Saya sama sekali tidak merasa dengan dugaan-dugaan yang mereka sampaikan,” tegasnya.
Victor juga menekankan bahwa mekanisme pelaporan di DPRD telah diatur secara jelas dalam tata tertib. Setiap laporan, kata dia, wajib disertai identitas pelapor dan terlapor serta bukti-bukti pendukung.
“Pelaporan itu ada mekanismenya. Minimal harus menyertakan identitas pelapor dan terlapor, serta disertakan bukti-bukti. Sampai saat ini kami tunggu, pelaporan itu tidak ada dan saya belum dipanggil oleh BK karena tidak adanya pelaporan resmi dari APBD Watch,” jelasnya.
Lebih lanjut, Victor mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menyerang kehormatan pribadi dan keluarganya. Oleh karena itu, ia mempertimbangkan langkah hukum.
“Ini sudah menyerang kehormatan saya dan keluarga, tentunya saya sangat terganggu. Setelah kejadian ini saya akan berkonsultasi dengan penasihat hukum. Apabila diperlukan untuk melakukan upaya hukum, saya akan segera melakukan upaya hukum itu,” katanya.
Meski demikian, Victor menegaskan dirinya terbuka terhadap proses klarifikasi sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan lakukan pelaporan secara benar sesuai mekanisme yang sudah disusun di tata tertib DPRD. Silakan melakukan laporan resmi dan sertakan bukti-buktinya, saya siap diklarifikasi. Bahkan ke aparat penegak hukum pun saya siap untuk diklarifikasi karena saya tidak merasa dengan tuduhan-tuduhan tersebut, meskipun didasari dugaan,” pungkasnya.











