Megapolitan

Polda Metro Bongkar Modus Aborsi Ilegal Lewat Situs Palsu di Apartemen Jaktim

×

Polda Metro Bongkar Modus Aborsi Ilegal Lewat Situs Palsu di Apartemen Jaktim

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkapkan modus praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen Jakarta Timur (Jaktim). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Para pelaku disebut memasarkan jasa tersebut secara terselubung melalui dua situs daring yang diklaim sebagai klinik resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyatakan dua situs yang digunakan adalah “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”. Keduanya didesain seolah-olah merupakan fasilitas medis legal.

“Modus yang mereka lakukan adalah membuat website, kemudian dihubungkan dengan admin. Di website tersebut, praktik atau klinik seolah-olah berizin dan dikelola oleh dokter spesialis obgyn,” ujar Kombes Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Dengan tampilan yang meyakinkan, masyarakat yang mengakses situs tersebut akhirnya percaya dan menghubungi admin untuk mendapatkan layanan aborsi.

Beroperasi Lebih dari Dua Tahun

Penyelidikan polisi mengungkap praktik ini telah berjalan lebih dari dua tahun dan dijalankan oleh lima tersangka berinisial NS, RH, M, LN, dan YH. Para tersangka menetapkan tarif mulai Rp5 juta hingga Rp8 juta bagi pasien yang ingin melakukan aborsi ilegal.

Dalam keterangannya, Edy juga menyebut pihaknya menemukan ratusan data pasien yang diduga telah menggunakan jasa tersebut.

“Kami melakukan olah data yang ada di handphone admin. Dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien,” jelasnya seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Prasetyo.

Polisi Dalami Ratusan Pasien

Meski para tersangka mengklaim seluruh nama tersebut merupakan pasien aborsi, kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Tentu ini masih kami lakukan pendalaman apakah 361 ini benar melakukan aborsi di praktik ilegal itu atau tidak, ini sedang berproses,” ucap Edy.

Polda Metro selanjutnya akan memanggil para nama yang tercantum dalam basis data untuk memastikan keterlibatan mereka.

“Kami perlu memastikan dengan memanggil para pasien yang ada di database tersebut,” ujarnya menegaskan.

Kasus ini menambah daftar praktik aborsi ilegal yang dibongkar aparat, sekaligus menjadi peringatan atas penyalahgunaan platform digital untuk tindakan kriminal berkedok layanan medis resmi.