Tarif Rp5–8 Juta dengan Jumlah Pasien Ratusan, Praktik Aborsi Ilegal Dua Tahun Dibongkar Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu | Foto: Okezone

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Timur. Praktik ini diketahui telah berlangsung selama dua tahun dan dijalankan oleh lima tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan para pelaku meraup keuntungan hingga Rp2,6 miliar dari bisnis gelap tersebut. Untuk setiap tindakan aborsi, para tersangka mematok tarif antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menemukan data pasien melalui telepon genggam milik admin klinik. Dari hasil penelusuran, tercatat 361 nama diduga telah menjadi pasien aborsi ilegal.

“Kami melakukan olah data yang ada di handphone admin, dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien,” ujar Kombes Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Prasetyo.

Meski demikian, polisi masih melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut.

“Tentu ini masih kami lakukan pendalaman apakah 361 ini benar melakukan aborsi di praktik aborsi ilegal itu atau tidak, ini sedang berproses,” jelasnya.

Menurut Edy, keterangan awal dari tersangka menyebut seluruh nama itu merupakan pasien tindakan aborsi. Namun, pihak kepolisian tetap akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya.

Selain lima pelaku utama, polisi juga menetapkan dua tersangka yang merupakan pasien. Kendati demikian, keduanya tidak ditahan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu unit mobil, enam telepon genggam, serta berbagai peralatan medis yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang berhasil kami sita, satu unit mobil, barang-barang yang kami temukan pada saat olah TKP di kamar apartemen seperti kapas, obat-obatan, gunting, dan sebagainya. Enam buah handphone, termasuk juga alat vakum dan alat-alat lain yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana,” kata Kombes Edy.

Polisi memastikan proses penyidikan masih akan berlanjut, termasuk pemanggilan para pasien yang tercantum dalam data elektronik tersebut.