Megapolitan

Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung, Sepuluh Dapat SP1 karena Langgar Kelaikan

×

Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung, Sepuluh Dapat SP1 karena Langgar Kelaikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan gedung di Ibu Kota pascakebakaran di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Dari total sekitar 3.500 bangunan yang dicek, sepuluh di antaranya dijatuhi surat peringatan pertama (SP1) karena tidak memiliki kelengkapan perizinan serta tidak memenuhi standar kelaikan bangunan.

“Kami rapat khusus untuk itu, 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Pramono menyebut, temuan itu merupakan tindak lanjut dari insiden maut di Gedung Terra Drone. Namun, ia belum mengungkapkan identitas maupun lokasi bangunan yang sudah diperingatkan tersebut. “Kami enggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh,” ujarnya.

Pemprov DKI akan memberikan peringatan lanjutan jika pemilik gedung tidak segera melakukan perbaikan struktur maupun perizinan yang dipersyaratkan.

Upaya penertiban ini tak lepas dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyebab kebakaran di Gedung Terra Drone Indonesia pada 9 Desember 2025 lalu. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, api dipicu oleh jatuhnya tumpukan baterai di lantai satu yang memunculkan percikan, lalu menyambar baterai lain hingga memicu kebakaran besar.

“Ada sekitar empat tumpukan baterai, jatuh, kemudian menurut saksi timbul percikan api. Pada akhirnya seluruh lantai satu terbakar,” kata Susatyo dalam keterangan pers, Jumat (12/12/2025).

Peristiwa tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial M sebagai tersangka, dengan temuan unsur kelalaian dan dugaan kesengajaan dalam aspek penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Pemprov DKI berharap pemeriksaan semacam ini dapat mencegah kejadian serupa, terutama pada gedung-gedung baru atau yang mengalami modifikasi tanpa standar keselamatan memadai. “Kami tidak ingin korban berjatuhan lagi karena kelalaian,” tegas Pramono.

Megapolitan

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat