Bandung, TINTAHIJAU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa integritas, netralitas, dan profesionalisme penyelenggara pemilu menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Seminar Nasional Integritas bertema “Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Gedung Rektorat Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Selasa (16/12/2025).
Seminar nasional tersebut menghadirkan Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo sebagai keynote speaker sekaligus panelis utama.
Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Menjaga Netralitas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu sebagai Pilar Utama Demokrasi”, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan bahwa pemilu sebagai instrumen demokrasi pada dasarnya telah berjalan dan selesai secara prosedural. Namun, proses dan hasil pemilu kerap terus dipersoalkan oleh publik.
Menurut Ahmad, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kegagalan teknis atau kekurangan regulasi, melainkan karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Ia menilai, sistem dan aturan kepemiluan di Indonesia sudah cukup lengkap dan komprehensif, tetapi legitimasi hasil pemilu masih sering diperdebatkan.
“Masalah utama pemilu hari ini bukan lagi pada sistem atau regulasi, melainkan pada kepercayaan publik. Rendahnya kepercayaan masyarakat berimplikasi langsung pada legitimasi hasil pemilu,” ujarnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya integritas individu penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan yang besar.
Menurutnya, tanpa integritas, netralitas, profesionalisme, dan kompetensi yang memadai, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu terbuka.
Ia mengingatkan bahwa etika dan kompetensi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
“Etika tanpa kompetensi maupun kompetensi tanpa etika sama-sama berisiko dan berbahaya bagi kualitas demokrasi,” tegasnya.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama mengenai pentingnya penguatan integritas penyelenggara pemilu sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan masa depan demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.





