JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara periode 2025–2030. Pendaftaran ini terbuka untuk lulusan S1 dari semua jurusan yang memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 21 Januari 2025 hingga 4 Februari 2025, dengan waktu pelayanan pukul 08.00–16.00 WITA.
Persyaratan Pendaftaran
Berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 35 tahun.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
- Berkemampuan dan memiliki keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
- Berpendidikan minimal S1.
- Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dibuktikan dengan KTP.
- Sehat secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir.
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD jika terpilih.
- Bersedia melepaskan kepengurusan organisasi kemasyarakatan.
- Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau di BUMN/BUMD selama menjadi anggota Bawaslu.
Pelamar juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung yang relevan untuk penilaian administrasi.
Cara Pendaftaran
Formulir dan informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui Sekretariat Tim Seleksi atau laman resmi Bawaslu Kalimantan Utara di kaltara.bawaslu.go.id.
Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan melalui pos kilat khusus atau diserahkan langsung ke:
Grand Hotel Pangeran Khar
Jl. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212.
Pelamar juga dapat menghubungi nomor telepon 08117654320 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tanpa Biaya Pendaftaran
Bawaslu Kaltara menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, para pelamar diharapkan berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Bawaslu.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengawasan Pemilu yang bersih dan transparan, informasi ini juga dapat diakses melalui tautan Instagram berikut ini.