KemenPAN-RB Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Peserta yang Gagal Seleksi CPNS

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan peluang bagi peserta yang tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024.

Kriteria Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Berdasarkan regulasi tersebut, peserta yang ingin mendaftar seleksi PPPK tahap 2 harus memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:

  1. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  2. TMS pada seleksi administrasi CPNS 2024.
  3. Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Ketentuan ini berlaku bagi peserta yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga honorer.

Formasi Jabatan yang Tersedia Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini. Adapun formasi yang dibuka meliputi empat jabatan, yaitu:

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan mengusulkan kebutuhan formasi kepada MenPAN-RB untuk pelamar yang memenuhi kriteria tersebut.

Proses Seleksi dan Ketentuan Lulus Peserta dinyatakan lulus jika berhasil meraih peringkat terbaik dalam seleksi. Namun, jika jumlah pelamar melebihi kuota yang tersedia, pelamar akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu merupakan solusi agar tenaga honorer tetap mendapatkan pekerjaan dan penghasilan meski bekerja dengan jam kerja yang lebih sedikit.

“PPPK Paruh Waktu menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan, seiring rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujar pihak KemenPAN-RB.

Kesempatan untuk Lulusan PPG Seleksi PPPK tahap 2 juga terbuka bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengisi formasi guru di instansi daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya kesempatan ini, peserta yang tidak berhasil dalam seleksi CPNS 2024 dapat tetap memiliki peluang untuk berkarier di instansi pemerintah. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan keberlanjutan pekerjaan mereka di lingkungan pemerintahan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini