Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Tenaga Honorer Dapat Peluang Baru

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 telah resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran ini disampaikan melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Calon pelamar PPPK dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Pembukaan pendaftaran ini dilakukan setelah tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 selesai. Dari total 3.963.832 pelamar CPNS, sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa aturan pendaftaran untuk pelamar CPNS dan PPPK 2024 telah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada 19 Agustus 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, disebutkan bahwa pelamar hanya diizinkan memilih salah satu jalur penerimaan ASN pada tahun anggaran yang sama, yaitu antara CPNS atau PPPK. Oleh karena itu, peserta yang sudah terdaftar pada seleksi CPNS 2024—baik yang lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi—tidak diperkenankan mendaftar pada seleksi PPPK 2024.

Aturan ini memberikan peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang telah lama menantikan kesempatan untuk mendaftar PPPK. Dengan pembatasan ini, diharapkan proses rekrutmen menjadi lebih merata dan adil bagi semua pihak, sehingga para tenaga honorer dapat memperoleh kesempatan yang lebih baik dalam mendapatkan posisi sebagai pegawai pemerintah.