Aaliyah Massaid Jalani Mediasi Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Aaliyah Massaid bersama suaminya, Thariq Halilintar, menghadiri mediasi di Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya. Kasus ini berawal dari tuduhan yang menyebut Aaliyah hamil di luar nikah, yang disebarkan melalui beberapa akun media sosial.

Dalam proses mediasi, Aaliyah bertemu dengan salah satu pelaku yang ternyata adalah seorang nenek berusia 62 tahun. Meskipun merasa kesal, Aaliyah dan Thariq tetap berusaha menunjukkan sikap sopan dan menghormati pelaku. Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, menyatakan bahwa meskipun terlapor sudah cukup tua, Aaliyah tetap berusaha bersikap tenang dan menghargai proses hukum.

Baca Juga:  Pesta Rakyat Meriahkan Pelantikan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Aaliyah sendiri mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan nenek tersebut, namun memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini. Sebelumnya, pada 22 Agustus 2024, Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tidak berdasar tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan tidak bisa ditoleransi.

Mediasi kali ini merupakan kedatangan kedua Aaliyah ke Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 31 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Thariq Halilintar menegaskan bahwa tidak akan ada perdamaian bagi para pelaku yang telah merugikan mereka.

Baca Juga:  Virgoun Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba di Jakarta Selatan

Kasus ini mencuri perhatian publik karena menyangkut selebritas, serta menyoroti dampak negatif penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial.