Buntut Film Dewasa, Siskaeee Akhirnya Mendekam di Rutan Polda Metrojaya

Saat ditangkap, Siskaeee mengenakan outfit crop top cokleat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam. Terlihat tangan Siskaeee ditutup kain berwana hitam. Siskaeee turun dari mobil, dua anggota polisi wanita (polwan) mengandeng hingga masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Siskaee sebagai tersangka kasus film porno. Dalam kasus ini, ada 10 selebgram lainnya selain Siskaeee yang merupakan pemeran dan ditetapkan sebagai tersangka dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.

Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

 

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini