Charly Van Houten Bebaskan Royalti Lagu, Serukan Perdamaian di Tengah Polemik Industri Musik

Penyanyi dan Musisi Indonesia, Charly Van Houten (Foto: Instagram/@charly_setiaku)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Di tengah kisruh pengelolaan royalti yang tengah mengguncang industri musik Indonesia, musisi senior Charly Van Houten mengambil langkah mengejutkan namun damai. Lewat unggahan viral di akun Instagram pribadinya, Charly menyatakan secara terbuka bahwa seluruh karya lagunya kini bebas dibawakan siapa pun, tanpa perlu membayar royalti sepeser pun.

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya lagu saya,” tulis Charly, seperti dikutip dari KompasTV pada Minggu (8/6/2025). Ia menegaskan kembali dalam unggahannya, “Tidak wajib bayar royalti.”

Pernyataan ini sontak menuai beragam respons dari publik dan pelaku industri hiburan. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai wujud keikhlasan dan semangat berbagi; di sisi lain, menjadi sindiran halus terhadap kekacauan sistem pengelolaan royalti musik di Tanah Air yang dinilai tak kunjung transparan dan adil.

Charly tidak hanya membebaskan penggunaan lagunya, tetapi juga menyerukan pentingnya dialog dan penyelesaian secara damai di tengah konflik yang melibatkan banyak musisi. “Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan,” tulisnya. Ia juga menambahkan, “Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik TUHAN.”

Langkah ini muncul di saat sejumlah musisi dan pencipta lagu terlibat konflik terbuka terkait hak cipta dan royalti. Beberapa di antaranya adalah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, tuntutan Keenan Nasution kepada Vidi Aldiano, serta laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pun telah melayangkan kritik keras terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang dinilai kurang transparan dalam mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.

Namun berbeda dari musisi lain yang memilih jalur hukum, Charly Van Houten justru menepi dari pusaran konflik tersebut. Ia memilih untuk membuka akses seluas-luasnya kepada siapa pun yang ingin menyanyikan lagunya—tanpa perlu izin dan tanpa biaya. Ini bukan hanya pernyataan moral, tetapi juga ekspresi kelelahan sebagian musisi atas sistem yang selama ini dinilai tidak berpihak kepada pencipta karya.

Langkah Charly menjadi penanda bahwa di tengah kegaduhan dan silang pendapat, masih ada ruang untuk ketulusan dan semangat berbagi demi kemajuan industri musik Indonesia.