Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM (17), memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Vadel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (13/2/2024) sore. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama empat jam, di mana penyidik mengajukan sebanyak 53 pertanyaan kepada Vadel.

“Selama empat jam pemeriksaan, VA (Vadel) menerima 53 pertanyaan,” ujar Nurma dalam keterangannya pada Kamis.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Vadel. Dari hasil gelar perkara, status Vadel resmi berubah dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah menjadi tersangka untuk VA,” tambahnya.

Jeratan Hukum dan Ancaman Hukuman

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur mengenai perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan seksual, termasuk persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman yang dikenakan adalah paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Nurma.

Nurma menjelaskan bahwa keputusan menetapkan Vadel sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang kuat.

“Pertama adalah keterangan dari saksi korban (Lolly), dan kedua adalah bukti dari hasil visum ahli,” jelasnya, dikutip dari Warta Kota.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sejak laporan tersebut masuk, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, serta anaknya, LM. Dengan status Vadel yang kini resmi sebagai tersangka, kasus ini diperkirakan akan terus bergulir ke tahap hukum berikutnya.