Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Video Asusila, Terancam Jemput Paksa

Potret model Lisa Mariana yang menghadiri sidang gugatan kasus perdata mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram.com/@lisamarianaaa)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Selebriti media sosial Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan pertama dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan video asusila yang dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat (11/07/2025), namun yang bersangkutan absen tanpa memberikan keterangan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa Mariana tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi. “Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” ujar Kombes Hendra kepada awak media.

Merespons ketidakhadiran tersebut, pihak kepolisian akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Lisa Mariana. Pemanggilan lanjutan itu dijadwalkan pada Senin (14/07/2025) mendatang.

“Jika yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka kami akan melakukan upaya jemput paksa,” tegas Kombes Hendra.

Kasus dugaan video asusila yang menyeret nama Lisa Mariana ini menjadi sorotan publik sejak awal dilaporkan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mendalami kebenaran video tersebut serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar Lisa Mariana kooperatif dalam proses hukum demi mempercepat penyelidikan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.