Menkominfo Ingin Jadikan Wulan Guritno Duta Anti-Judi Online Indonesia

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kontroversi seputar promosi judi online belum lama ini mengguncang tanah air. Salah satu nama terkenal yang terlibat dalam kasus ini adalah artis berbakat, Wulan Guritno. Belakangan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online di Indonesia.

Pernyataan Menkominfo tersebut tentu saja menimbulkan beragam tanggapan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana bisa seseorang yang terlibat dalam promosi judi online menjadi seorang duta anti-judi online? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah lebih dalam konteks yang ada.

Pada awalnya, Wulan Guritno terlibat dalam kasus promosi judi online. Namun, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa penetapan Wulan sebagai duta anti-judi online harus menunggu pemeriksaan polisi yang sedang berlangsung. Dalam situasi ini, pihak berwenang akan menilai apakah Wulan Guritno memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Baca Juga:  Dampak Buruk Judi Online dan Pinjol Ilegal Bagi Masyarakat

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan bahwa Wulan Guritno telah mengaku bahwa ia tidak menyadari bahwa produk yang ia promosikan adalah judi online. Ia percaya bahwa itu adalah permainan biasa. Hal ini memberikan nuansa yang lebih kompleks pada kasus ini, karena mungkin saja Wulan Guritno menjadi sasaran promosi yang tidak jelas atau tertipu oleh pihak tertentu.

Budi Arie Setiadi juga mencatat bahwa semua artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online memiliki potensi untuk dibina menjadi duta anti-judi online. Ini bisa dianggap sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang mungkin secara tidak sengaja terlibat dalam kasus semacam ini untuk memperbaiki kesalahan mereka dan memberikan kontribusi positif dalam mencegah judi online di Indonesia.

Baca Juga:  Sinopsis Drama Korea "Doona": Ketika Mahasiswa Bertemu Mantan Bintang K-Pop

Dalam konteks ini, peran Menkominfo dalam menjadikan Wulan Guritno atau artis lain sebagai duta anti-judi online adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi, judi online dapat memiliki dampak psikologis yang serius, karena hasrat untuk menang terus muncul. Bahaya judi online sebanding dengan bahaya narkoba, dan oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Inilah Rating Drama Korea Terbaru Agustus 2023, Adakah Drakoir Favoritmu?

Adi Vivid juga menekankan bahwa masih ada banyak cara lain untuk berpromosi yang tidak melanggar hukum, seperti mempromosikan produk kecantikan yang sudah memenuhi ketentuan hukum. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga ingin mendorong promosi yang positif dan sesuai dengan aturan.

Kasus Wulan Guritno dan pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi mengenai potensi menjadikannya sebagai duta anti-judi online menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas tentang peran selebriti dalam promosi yang bertanggung jawab dan perlunya kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Dengan kasus ini, kita diingatkan bahwa pendekatan edukatif dan pencegahan adalah kunci untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com