JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Aktris Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) pagi. Kedatangan mereka didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid. Kehadiran keduanya diduga berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat dimintai keterangan mengenai tujuan kedatangannya, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban secara detail.
“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujar Nikita Mirzani singkat kepada awak media.
Hal serupa juga dilakukan oleh dokter Oky Pratama. Ia tidak memberikan penjelasan spesifik terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya dan Nikita Mirzani tidak merasa bersalah dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Karena kalau seandainya benar, nggak usah takut,” kata Oky Pratama.
Dugaan Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang
Nama Nikita Mirzani dan Oky Pratama dikaitkan dengan laporan dugaan pemerasan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, membenarkan adanya laporan tersebut yang telah didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan,” ungkap Julianus Paulus Sembiring.
Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Julianus, terdapat beberapa pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut, di antaranya Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, kasus ini juga menyeret nama Mail Syahputra yang telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam. Usai pemeriksaan, Mail membantah adanya pemerasan yang dituduhkan kepadanya.
“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras. Nggak tahu juga,” ujar Mail Syahputra kepada awak media.
Hingga saat ini, kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung.