BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat merampungkan pemeriksaan terhadap selebgram dan model Lisa Mariana terkait kasus video porno yang menyeret namanya. Pemeriksaan yang berlangsung intensif itu dikonfirmasi selesai pada Jumat (5/12/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Lisa berjalan hampir sehari penuh. “Pemeriksaan LM telah rampung di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar,” ujar Hendra kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut memakan waktu kurang dari 24 jam. Dalam proses itu, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk mengungkap detail kasus yang tengah ditangani. “Total pertanyaan yang diajukan penyidik berjumlah 47 pertanyaan,” ungkapnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa tidak ditahan. Hendra menjelaskan sejumlah pertimbangan hukum yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Ia menuturkan bahwa keperluan penyidikan telah terpenuhi sehingga tidak diperlukan penahanan lebih lanjut.
“Kepentingan pemeriksaan sudah selesai dan tujuannya sudah terpenuhi untuk melengkapi berkas penyidikan guna penguatan unsur pasal yang disangkakan,” kata Hendra.
Selain itu, polisi menilai Lisa tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. “Hal ini dengan pertimbangan karena tidak dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak, dan/atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Hendra juga menambahkan bahwa Lisa tidak dianggap akan mengulangi tindakan yang disangkakan dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Yang bersangkutan juga tidak dikhawatirkan mengulang tindak pidana yang disangkakan saat ini,” tutupnya.
Kasus ini masih terus berproses, sementara penyidik melengkapi berkas untuk tahap hukum berikutnya.




