SUBANG, TINTAHIJAU.com – Aktor yang terkenal melalui perannya dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, mendapati dirinya berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (9/5/2024) lalu.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh pengacaranya, diketahui bahwa Epy terakhir kali menggunakan narkoba jenis ganja lebih dari satu bulan yang lalu.
Menurut Jhon Redo, pengacara Epy, kliennya telah menghentikan penggunaan narkoba sejak bulan puasa yang lalu. Namun demikian, hasil tes urin terbaru masih menunjukkan adanya keberadaan zat terlarang tersebut dalam tubuhnya.
Kasus yang melibatkan Epy ini juga tidak berdiri sendiri, karena hampir bersamaan dengan penangkapannya, aktor serial Serigala Terakhir, Yogi Gamblez, juga turut diamankan oleh pihak berwajib. Keduanya ditangkap di lingkungan yang sama, dengan Yogi sebagai yang pertama ditangkap, diikuti oleh Epy.
AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa dari kedua aktor tersebut, salah satunya ditemukan membawa barang bukti narkotika jenis ganja. Namun, peran serta keduanya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.
Penangkapan Epy dan Yogi dipicu oleh laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli dan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait kejahatan narkotika.
Kasus ini sekali lagi menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di dunia hiburan, akan bahaya dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi akibat penyalahgunaan narkoba.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat-zat terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.