JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah rangkaian pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan, hasil investigasi menunjukkan tidak terdapat tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban. “Dari seluruh proses penyelidikan, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan meninggalnya saudari LL,” ujarnya, Jumat (30/1).
Penyelidikan dilakukan sejak penemuan jenazah Lula Lahfah pada Jumat (23/1). Polisi memeriksa sedikitnya 15 saksi, mulai dari orang-orang terdekat korban hingga pihak pengelola apartemen. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga ditelusuri untuk menelusuri aktivitas terakhir korban.
Hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah turut memperkuat kesimpulan polisi. Tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan fisik yang mengarah pada tindak kriminal. Dengan dasar tersebut, kepolisian memastikan kematian Lula Lahfah bukan disebabkan oleh perbuatan pidana.
Sementara itu, jenazah Lula Lahfah pertama kali ditemukan di unit apartemennya sekitar pukul 18.44 WIB oleh asisten rumah tangga dan sopir pribadi korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dua teknisi apartemen juga dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan.
Dalam olah tempat kejadian perkara di apartemen lantai 25 kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPI). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih membenarkan temuan tersebut dan menegaskan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menyimpulkan, seluruh fakta dan bukti yang dikumpulkan mengarah pada kesimpulan bahwa kematian Lula Lahfah tidak berkaitan dengan tindak pidana. Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kepolisian berharap spekulasi publik terkait penyebab kematian korban dapat diakhiri.
Sumber: ANTARA





