JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendukung pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak. Hal ini disampaikan oleh salah satu pendiri AIMI, Mia Sutanto, dalam sebuah diskusi daring pada Senin (21/4/2025).
Menurut Mia, selama 18 tahun berdiri, AIMI telah mencatat sejumlah kemajuan dalam kebijakan perlindungan terhadap ibu menyusui. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, PP Nomor 28 Tahun 2024 yang memperkuat pengaturan pemasaran susu formula, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang menegaskan hak menyusui bagi ibu dan anak, termasuk penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum.
Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan tren positif dalam praktik menyusui. Pada 2007, hanya 32 persen anak di bawah usia enam bulan yang menerima ASI eksklusif. Namun, angka tersebut meningkat menjadi 68,6 persen pada tahun 2023. Sementara itu, menurut Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 74,73 persen bayi baru lahir mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama. Meski demikian, capaian ini masih bervariasi tergantung pada tingkat ekonomi dan pendidikan ibu.
Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, AIMI menekankan bahwa tantangan masih banyak dijumpai di lapangan. Salah satunya adalah pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, yang kini mulai menyasar segmen ibu dan anak melalui promosi oleh pemengaruh atau influencer di media sosial.
Sekretaris Jenderal AIMI Pusat, Lianita Prawindarti, menegaskan bahwa larangan promosi dan iklan susu formula bukanlah hal baru, namun implementasinya masih perlu diperkuat. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap promosi produk pengganti ASI yang tidak etis, serta memastikan pelaksanaan kebijakan seperti cuti melahirkan dan penyediaan fasilitas menyusui di tempat kerja dijalankan dengan baik.
Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan implementasi yang konsisten, diharapkan lebih banyak ibu di Indonesia dapat memberikan ASI eksklusif kepada anaknya, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan generasi masa depan serta pencegahan stunting sejak dini.