JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap penularan penyakit zoonosis menjelang Iduladha 1447 H/2026 M. Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menekankan empat poin utama guna menjamin keamanan pangan dan kesehatan warga.
Poin pertama dimulai dari seleksi hewan. Masyarakat diminta menghindari kontak fisik dengan hewan yang tampak tidak sehat dan wajib mencuci tangan dengan sabun setelah proses pembelian.
“Ada empat kewaspadaan utama yang harus betul-betul kita perhatikan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita, pertama, yakni pemilihan dan pembelian karena tentu ada kontak di situ, dengan hewan yang kemungkinan terinfeksi. Pengendaliannya tentu dengan praktik higienitasnya. Jadi, tangan setelah kontak itu harusnya kita pastikan pada saat proses pemilihan dan pembelian kita jaga. Yang paling penting itu mencuci tangan dengan sabun setelah proses itu, dan tidak membeli hewan sakit atau bergejala sakit sebagai hewan kurban,” jelas Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026) seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.
Langkah kedua berfokus pada distribusi dan penampungan. Hewan sehat dan sakit harus dipisahkan, serta kebersihan kendaraan pengangkut wajib dijaga.
“Jadi, pada saat transportasi dan penampungan, serta prosesnya kita harus memisahkan hewan sehat dan sakit. Selain itu, juga menjaga kebersihan dari kendaraan, dan jika ada hewan yang sakit sebaiknya segera melaporkan kepada dinas peternakan,” tutur Andi.
Ketiga, terkait proses penyembelihan, Kemenkes mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa celemek, masker, sarung tangan, dan sepatu bot untuk mencegah penularan penyakit seperti antraks.
“Ini yang jarang saya perhatikan, ini penting kami sampaikan. Jadi, standarnya itu harus pakai masker karena penyakit antraks dapat menular melalui inhalasi (menghirup udara). Yang ketiga, adalah sarung tangan untuk melindungi dari darah atau kotoran yang memungkinkan bisa terjadi penularan dari hewan yang terinfeksi ke manusia,” paparnya.
Terakhir, mengenai lokasi penyembelihan, Kemenkes menyarankan penggunaan alas yang rata (semen) dan melarang keras pembuangan darah ke sungai. Darah kurban sebaiknya dialirkan ke lubang tanah khusus.
“Pada saat penyembelihan, tolong diperhatikan betul bahwa sekiranya itu adalah tempat yang dasarnya adalah semacam semen atau rata dan bukan tanah. Nanti darahnya itu juga lebih baik dialirkan ke tempat yang bagus, tidak dibuang di badan sungai. Ada baiknya jika itu tanahnya digali dan darahnya dialirkan ke lubang tersebut,” pungkas Andi.





