JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penggeledahan terbaru dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina yang berlokasi di Cilegon, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa upaya penggeledahan ini telah berlangsung sejak Jumat (28/2/2025) pagi, tepatnya sekitar pukul 10.30 WIB. “Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujar Harli sebagaimana dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, Harli belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut, mengingat prosesnya masih berjalan. Ia memastikan bahwa temuan dari penggeledahan ini akan segera diumumkan kepada media setelah proses penyidikan lebih lanjut.
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut adalah daftar nama para tersangka:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
Tim penyidik telah menahan kesembilan tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan Sebelumnya
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid serta kantor PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), di mana Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Chalid.
Kasus dugaan korupsi ini terus dikembangkan oleh Kejagung guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina serta kontraktornya.