Kementerian PPPA Sarankan Orangtua Tidak Menambahkan Gula dan Garam pada MPASI

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyarankan agar orangtua tidak menambahkan gula dan garam dalam makanan pendamping ASI (MPASI) bagi bayi.

Anjuran ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan dan Kesehatan Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, dalam acara Media Talk di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurut Amurwani, pemberian rasa tambahan seperti gula dan garam sebaiknya dihindari hingga anak berusia dua tahun. Ia menyarankan agar rasa makanan yang diberikan kepada anak-anak murni berasal dari bahan-bahan alami. “Kalau rasa manis dari buah, ya dari buah, rasa bayam, ya dari bayam, jangan ditambah gula atau garam dulu,” ungkapnya.

Amurwani menjelaskan bahwa anak yang berusia 6-24 bulan sebaiknya hanya diberikan makanan dengan rasa asli tanpa tambahan bumbu apa pun. Setelah anak berusia lebih dari dua tahun, barulah orangtua dapat mulai memperkenalkan sedikit rasa tambahan. Pengenalan rasa alami sejak dini sangat penting agar anak bisa belajar mengenali rasa makanan secara alami.

Ia juga menekankan bahwa orangtua tidak perlu khawatir jika anak enggan makan MPASI yang disajikan tanpa gula dan garam. “Nanti kalau lapar, anak pasti akan mau makan. Bukan berarti kita membiarkan anak kelaparan, tapi kita mengajarkan anak untuk mengenali rasa alami,” tambahnya.

Kementerian PPPA terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat bagi anak melalui berbagai program, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), serta edukasi daring yang bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orangtua dalam memberikan makanan sehat tanpa tambahan gula dan garam kepada anak-anak.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini