SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sakit kepala merupakan keluhan umum yang sering dialami oleh banyak orang. Namun, beberapa jenis sakit kepala dapat menjadi tanda penyakit serius yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.
Dr. Istiana Sari, seorang dokter spesialis saraf, menjelaskan bahwa ada dua jenis utama sakit kepala, yaitu sakit kepala primer dan sekunder.
- Sakit Kepala Primer:
- Migrain: Disebabkan oleh kurang tidur, pola makan tidak teratur, dan faktor-faktor lingkungan tertentu.
- Sakit Kepala Cluster: Merupakan nyeri kepala yang sangat intens dan dapat berlangsung selama beberapa minggu atau bulan.
- Sakit Kepala Tegang: Umumnya dipicu oleh stres dan ketegangan otot di sekitar kepala.
- Sakit Kepala Sekunder:
- Sinusitis Akut: Infeksi pada sinus yang dapat menyebabkan sakit kepala.
- Infeksi Telinga: Infeksi pada telinga dapat memicu sakit kepala.
- Cedera Kepala: Trauma kepala dapat menyebabkan sakit kepala sekunder.
- Hipertensi: Tekanan darah tinggi dapat menyebabkan sakit kepala.
- Tumor Otak: Tumor di otak dapat memberikan tekanan dan menyebabkan sakit kepala.
Gejala Sakit Kepala yang Perlu Diwaspadai:
- Sakit Kepala Mendadak dan Menyiksa: Terutama jika disertai masalah penglihatan, muntah, perubahan fungsi kognitif, kebingungan, leher kaku, atau kehilangan kesadaran. Ini bisa menjadi tanda pembuluh darah di otak yang pecah, seperti pada kasus stroke.
- Sakit Kepala dengan Demam dan Nyeri Leher: Sakit kepala bersamaan dengan demam dan kaku pada tengkuk leher dapat menjadi tanda radang otak (ensefalitis) atau radang selaput otak (meningitis).
Jika Anda mengalami gejala-gejala tersebut, segera periksakan diri ke dokter spesialis saraf untuk evaluasi lebih lanjut. Pemeriksaan fisik dan penunjang seperti CT scan, MRI, dan tes darah mungkin diperlukan untuk menentukan penyebab sakit kepala dan merencanakan penanganan yang sesuai.
Mengabaikan gejala-gejala serius bisa berisiko terhadap kesehatan Anda, oleh karena itu, konsultasikan dengan profesional medis untuk penanganan yang tepat.