SUBANG, TINTAHIJAU.com – Belakangan ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin marak terjadi, salah satunya menimpa mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Cut Intan Nabila sendiri mengungkapkan bahwa ia telah menyimpan puluhan video sebagai bukti kekerasan yang dialaminya selama lima tahun berumah tangga. Keputusan untuk bertahan dalam situasi tersebut, seperti yang ia ceritakan, didasari oleh keinginannya untuk melindungi anak-anak mereka.
KDRT adalah masalah serius yang dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami atau mengetahui adanya kasus KDRT.
Langkah-Langkah Melaporkan KDRT ke Polisi
Jika Anda atau orang terdekat Anda menjadi korban KDRT, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Lapor ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA):
Korban harus segera melapor ke Unit PPA yang berada di Kepolisian Resor (Polres) setempat. Sebagai contoh, jika KDRT terjadi di Jakarta Timur, korban dapat melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. - Melakukan Visum et Repertum:
Setelah melapor, korban akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti fisik kekerasan. Hasil dari visum ini dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan dalam proses pembuktian. - Membawa Hasil Visum Kembali ke Polres:
Setelah hasil visum et repertum keluar, korban harus membawa hasil tersebut kembali ke Unit PPA di Polres setempat untuk diproses lebih lanjut. - Memberikan Keterangan dan Bukti Tambahan:
Korban atau pelapor akan dimintai keterangan sebagai saksi. Jika memiliki bukti tambahan, seperti foto, video, atau pesan teks yang menunjukkan adanya kekerasan, sangat dianjurkan untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut untuk memperkuat laporan. - Peningkatan Status Pelaku:
Jika polisi telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup kuat, status terlapor atau terduga pelaku KDRT dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Agar korban atau pelapor dapat mengikuti perkembangan penanganan kasus, disarankan untuk mencatat nama penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kasus KDRT adalah bentuk kejahatan yang harus segera ditangani demi melindungi korban dan mencegah dampak lebih lanjut, terutama terhadap anak-anak yang sering kali menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga.
Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami KDRT, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang demi keamanan dan keselamatan Anda.





