Pemerintahan

Renstra Setda Subang Direvisi, Mampukah Benahi Birokrasi?

×

Renstra Setda Subang Direvisi, Mampukah Benahi Birokrasi?

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Subang.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan dilakukannya penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (16/7/2026).

Perubahan Renstra tersebut disusun untuk memastikan arah kebijakan Setda lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah sekaligus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, mengatakan Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Renstra Setda Subang diharapkan menjadi peta jalan sekaligus teladan bagi setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Asep Nuroni.

Ia menilai penyusunan dokumen tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar program, target, dan prioritas pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan birokrasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, berbagai masukan dari peserta forum akan menjadi bahan untuk menyempurnakan perubahan Renstra dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Setda sehingga lebih relevan dengan hasil evaluasi kebijakan dan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Subang.

Forum konsultasi publik itu dihadiri unsur perangkat daerah, Bapperida, Dinas Perhubungan, jajaran Setda, hingga perwakilan perbankan. Hasil forum akan menjadi salah satu dasar penyempurnaan dokumen Renstra Setda sebagai acuan pelaksanaan program hingga 2029.