Terkait Kasus Penipuan iPhone, PPATK Blokir Rekening Si Kebar Rihana-Rihani

SUBANG, TINTAHIJAU.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terindikasi melakukan dugaan penipuan oleh reseller Iphone, yaitu si kembar Rihana dan Rihani.
PPATK telah meminta kepada penyedia jasa keuangan, terutama bank, untuk menyampaikan laporan mengenai transaksi yang dilakukan oleh Rihana