VIDEO percakapan antara Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi/KDM) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang (Asep Nuroni) soal pembatalan rencana pembangunan jembatan senilai miliaran rupiah viral di media sosial. Kasus viral ini bukan sekadar drama birokrasi. Ini adalah potret nyata benturan dua cara pandang yang kemudian muncul di ruang publik: logika publik yang emosional-simbolik dan logika administrasi yang rasional-prosedural.
Di ruang publik media sosial, sang gubernur (KDM) tampil sebagai figur yang tegas dan responsif. Ia mengaitkan keputusan pembatalan bantuan proyek dengan kekecewaan karena tak menerima laporan terkait dugaan aktivitas truk tambang ilegal. Pesan moral yang tertangkap publik sederhana dan kuat: pemimpin marah karena aparat dianggap tak sigap menjaga lingkungan dan uang rakyat. Dalam logika persepsi, ini adalah citra pemimpin yang peduli dan berani.
Sebaliknya, respons Sekda Subang bergerak di rel yang berbeda. Ia menegaskan bahwa pembangunan atau perbaikan jembatan tersebut tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah, terlepas dari viral atau tidaknya isu tersebut. Dari sudut tata kelola pemerintahan, pernyataan ini sepenuhnya masuk akal. Infrastruktur tersebut memang tugas rutin pemda (kabupaten). Pemerintahan tidak boleh berjalan hanya karena sorotan media sosial atau intervensi figur tertentu. Sistem harus tetap berdiri di atas kewenangan dan perencanaan.
Namun persoalannya bukan pada benar atau salah secara administratif. Persoalannya adalah keduanya pada saat yang sama berbicara dalam bahasa yang berbeda kepada publik yang sama. Publik sedang menangkap peristiwa ini dalam kerangka emosi dan simbol kepedulian. Mereka melihat video seorang gubernur yang marah demi lingkungan dan keselamatan infrastruktur. Dalam situasi seperti ini, yang dicari publik pertama-tama bukan penjelasan prosedur, melainkan isyarat empati dan kesamaan rasa.
Ketika yang muncul justru kalimat bernada normatif—“itu memang sudah kewajiban kami” (Sekda Subang)—pesan yang sampai bisa terbalik dari maksud aslinya. Di telinga birokrat, kalimat itu berarti tanggung jawab. Tapi di telinga publik yang emosional, ia bisa terdengar seperti: tidak tahu diuntung, tidak bersyukur, tidak ada yang perlu disikapi secara khusus dari pernyataan Sekda Subang. Inilah titik kegagalan Sekda membaca suasana politik emosional.
Ilmu pemerintahan modern sebenarnya tidak pernah memisahkan rasionalitas dari sensitivitas. Administrasi publik memang bertumpu pada aturan, kewenangan, dan prosedur. Tetapi pejabat publik juga adalah aktor politik yang beroperasi di ruang persepsi. Keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan regulasi, melainkan juga oleh kemampuan membangun legitimasi di mata masyarakat.
Urutan komunikasi menjadi krusial. Dalam banyak kasus krisis publik, pendekatan yang efektif justru dimulai dari empati, baru kemudian penjelasan teknis. Bukan karena prosedur tidak penting, melainkan karena manusia—termasuk warga—lebih dulu merespons secara emosional sebelum rasional. Dalam kasus ini respons Sekda tampak melompat langsung ke wilayah rasional, ketika publik masih berada di gelombang emosional.
Meski demikian, penilaian publik terhadap Sekda juga harus proporsional. Ia sedang menjalankan peran penting menjaga agar pemerintahan tidak sepenuhnya tunduk pada dinamika viral. Jika setiap keputusan pembangunan harus menunggu sorotan publik atau figur tertentu (dalam hal ini KDM), tata kelola bisa berubah menjadi reaktif dan tidak stabil. Di sinilah logika administrasi memiliki fungsi menjaga keberlanjutan sistem.
Sebaliknya, gaya komunikasi gubernur yang sangat terbuka dan emosional di ruang publik memang efektif membangun kedekatan dengan rakyat. Tetapi pendekatan ini juga berisiko menekan ruang komunikasi internal birokrasi yang lebih tenang dan solutif. Ketika teguran disampaikan langsung ke ruang publik, aparat di bawah bisa merasa diposisikan sebagai pihak yang disalahkan di hadapan massa, bukan sebagai mitra yang diajak memperbaiki sistem.
Dari perspektif ilmu pemerintahan, situasi ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara legitimasi emosional dan konsistensi prosedural. Pemerintahan yang hanya mengandalkan prosedur akan terlihat dingin dan jauh dari rakyat. Sebaliknya, pemerintahan yang hanya bertumpu pada emosi figur akan rapuh karena sistem bisa kalah oleh momentum sesaat.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa di era media sosial, kebenaran administratif tidak otomatis menjadi kebenaran politik. Persepsi bisa bergerak lebih cepat daripada dokumen. Satu video dapat membentuk opini publik lebih kuat daripada penjelasan panjang soal kewenangan dan anggaran, baik yang disampaikan di ruang rapat maupun media massa.
Tantangan bagi pejabat publik hari ini bukan memilih salah satu logika, melainkan menjahit keduanya. Mereka harus mampu menjaga sistem tetap berjalan sambil hadir secara emosional di hadapan warga. Tanpa itu, setiap persoalan teknis berpotensi menjelma krisis kepercayaan. Dan dalam politik, krisis kepercayaan selalu lebih mahal daripada sekadar salah ucap.
Budi Setiawan adalah pemerhati sosial politik, alumnus Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran, mantan jurnalis senior ibukota.





