OPINI: Ironi Sumpah Pemuda dan Miras Oplosan Maut

Selain berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia, alkohol juga sangat berbahaya bagi keadaan sosial dan psikologis seseorang. Konsumsi minuman beralkohol dapat memengaruhi kesehatan mental, menyebabkan depresi, kecemasan dan masalah psikologis lainnya. Disamping itu bahaya kecanduan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol juga menjadi masalah sosial yang sulit untuk dihentikan, dan ini dapat merusak hubungan dalam rumah tangga, pekerjaan dan kehidupan sosial seseorang dan masyarakat. Bahkan tidak sedikit kasus kekerasan dan kriminalitas terjadi karena dipicu oleh konsumsi alkohol yang memberikan efek memabukkan dan agresif yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat.

Lantas bagaimana jadinya alkohol bisa menjadi minuman yang dikonsumi sedang efek merusaknya begitu sangat dahsyat bahkan bisa mematikan? Minuman beralkohol disebut juga sebagai minuman keras atau “miras”. Kenapa disebut sebagai minuman keras? Karena minuman beralkohol itu mempunyai efek dan dampak sangat keras terhadap hidup dan matinya seseorang. Kerasnya senyawa alkohol yang tercampur kedalam minuman dan masuk kedalam tubuh seseorang itu dapat mematikan akal dan merusak tatanan kehidupan sosial. Oleh karena itu, kenapa alkohol dalam dunia medis penggunaannya sangat dibatasi dan sangat diawasi hanya untuk penggunaan pengobatan anggota tubuh luar saja? Karena alkohol jika masuk kedalam organ dalam tubuh manusia akan mengakibatkan kerusakan dan berdampak sangat fatal jika berlebihan hingga mengakibatkan kematian.

Alkohol memiliki nilai manfaat untuk pengobatan dan sebagai pelarut dalam jumlah pemakaian yang sewajarnya. Namun alkohol yang menjadi minuman atau tercampur kedalam minuman dan makanan yang dikonsumsi akan memiliki resistensi yang sangat tinggi bahkan sangat membahayakan.

Dalam ajaran Islam, sesuatu yang dikonsunsi oleh manusia baik dari jenis minuman (perasan buah) atau yang dimakan yang berdampak kepada memabukan dan membahayakan akal disebut khomer. Disebut khomer karena ia memiliki efek yang dapat menutupi akal. Karena khomer yang terkonsumsi kedalam tubuh manusia akan berdampak menghilangkan salah satu unsur kejiwaan manusia dan sangat membahayakan bagi jalan kehidupannya, maka Islam mengkategorikan khomer kedalam perkara atau barang yang haram dan berdosa besar bagi para pelakunya (Q.S. Al Maidah: 90).

Jenis lain dari khomer yang dapat memabukkan, memberikan efek kecanduan dan menutupi akal adalah Narkotika. Berdasarkan UU RI No. 22 tahun 1997, Narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini