BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Jawa Barat kembali mencatatkan diri sebagai episentrum terbesar aktivitas judi online di Indonesia. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 menunjukkan provinsi ini menempati posisi teratas baik dari jumlah pemain maupun besaran uang yang berputar.
PPATK mengungkap terdapat 2.638.849 pemain judi online (judol) berasal dari Jawa Barat, dengan dominasi laki-laki mencapai 81 persen dan perempuan 19 persen. Nilai deposit yang tercatat menembus Rp5,97 triliun, dari total frekuensi transaksi sekitar 44,9 juta kali.
Bogor dan Bandung Catat Pemain Terbanyak
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor tercatat sebagai wilayah dengan pemain terbanyak, yakni 321.589 orang. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bandung (182.450), Karawang (176.808), Sukabumi (171.429), dan Kabupaten Bekasi (168.316).
Sementara itu, Kota Bandung sebagai pusat ekonomi digital di Jawa Barat menyumbang 151.366 pemain. Disusul Cianjur (140.127), Kabupaten Garut (133.801), Kota Bekasi (125.243), serta Kabupaten Tasikmalaya (101.697).
Jika dipetakan hingga level kecamatan, Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi menjadi wilayah dengan jumlah pemain terbesar, mencapai 23.975 orang. Kecamatan lain yang juga mencatat angka tinggi antara lain Cimanggis (18.845), Cibinong (18.497), Bekasi Utara (16.422), Pancoran Mas (16.418), dan Sukmajaya (15.813).
Pemain Didominasi Karyawan Swasta dan Pedagang
PPATK mencatat profesi para pemain judol di Jabar didominasi oleh karyawan swasta dengan porsi 45,84 persen. Kemudian pedagang 23,26 persen, pengusaha 10,43 persen, serta pelajar dan mahasiswa 6,20 persen.
Fenomena yang memicu keprihatinan adalah keterlibatan ibu rumah tangga sebesar 3,98 persen. Tidak hanya itu, unsur aparatur negara pun tercatat terlibat: PNS 1,20 persen dan anggota TNI/Polri 2,16 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah menembus hampir seluruh lapisan sosial, dari rumah tangga hingga institusi pemerintahan.
Mayoritas Pemain Berpenghasilan Rendah
Menurut Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Afra Azzharga, sebagian besar pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. “Mereka yang berada di rentang penghasilan Rp0 hingga Rp5 juta berkontribusi hingga 67,56 persen,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Sementara kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kontribusi jauh lebih kecil. “Mereka yang berpenghasilan di atas Rp10 juta hanya sekitar 10,54 persen,” tambah Afra.
PPATK: Tren Mulai Menurun pada 2025
Meski angka-angka tersebut dinilai mengkhawatirkan, PPATK menyebut bahwa tren aktivitas judi online mulai menunjukkan penurunan pada 2025. Penurunan tersebut didorong meningkatnya laporan masyarakat serta intensifnya pemberantasan oleh pemerintah.
“Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan,” kata Afra.
Fenomena masifnya judi online di Jawa Barat menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan penindakan, mengingat praktik ini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat dari kelas pekerja hingga aparatur negara.





