7 Fakta ASN Bandung Babak Belur Diduga Dianiaya Istri

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Korban berinisial C, yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat, diduga dianiaya oleh istrinya sendiri.

Berikut tujuh fakta menarik terkait kasus ini:

1. Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram yang diduga milik keluarga korban mengunggah foto kondisi wajah C yang lebam parah. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa luka di wajah korban merupakan akibat tindakan KDRT oleh istrinya.

2. Dilaporkan ke Polisi

Kejadian ini sempat dilaporkan ke Polsek Ciparay. Namun, laporan tersebut bukan atas inisiatif C, melainkan atas dorongan keluarganya. Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada Rabu, 15 Januari 2025, dan pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan, termasuk berencana memanggil istri korban.

3. Laporan Dicabut oleh Korban

Saat proses penyelidikan berjalan, C mendadak mencabut laporan tersebut. Menurut pengakuannya, dirinya merasa bersalah terhadap istrinya, yang menjadi alasan istrinya melakukan tindakan KDRT. Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap siap melanjutkan penyelidikan jika diperlukan.

4. Korban Memutuskan Menenangkan Diri

Setelah mencabut laporan, C memilih untuk menenangkan diri dan tidak pulang ke rumah. Ia akhirnya ditemukan oleh keluarganya pada Minggu, 19 Januari 2025, dan kembali ke rumahnya.

5. Kasus Terbongkar di Kantor

Ketidakhadiran C di kantor menimbulkan kecurigaan. Pihak Dispora Bandung Barat menemukan petunjuk adanya kekerasan dari pesan WhatsApp istrinya yang terlihat di PC kantor milik C. Dari pesan tersebut, ditemukan foto C dalam kondisi babak belur, yang kemudian memicu kekhawatiran lebih lanjut.

6. Tindakan Cepat dari Rekan Kerja

Melihat situasi yang mencurigakan, rekan kerja C segera melapor kepada atasannya. Mereka bahkan mendatangi rumah C di Ciparay bersama orang tua korban. Saat itu, C ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket hoodie dan masker, yang semakin mempertegas dugaan adanya KDRT.

7. Korban Mengakui Kekerasan yang Dialami

Setelah bujukan dari pihak keluarga dan rekan kerja, C akhirnya mengakui bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dari istrinya. Namun, korban terkesan enggan melanjutkan kasus ini lebih jauh meski keluarga mendesak agar proses hukum tetap berjalan.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dalam penanganan KDRT, terutama ketika korban enggan melanjutkan proses hukum. Meski laporan sudah dicabut, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan jika ada laporan baru. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran lingkungan sekitar dalam memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini