Megapolitan

Ampun Paralun! Kawanan Pelajar ‘Jarah’ Barang Eelektronik di SMPN 4 Patokbesi Subang

×

Ampun Paralun! Kawanan Pelajar ‘Jarah’ Barang Eelektronik di SMPN 4 Patokbesi Subang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Kelakukan pelajar jaman sekarang sudah diambang kewajaran. Rupanya, selain hobi tawuran, ada pelajar yang ‘berprofesi’ sebagai pencuri di sekolah.

Potret ini terjadi di Kabupaten Subang, tiga orang pelajar di Kabupaten Subang menggasak sejumlah barang elektronik milik SMPN 4 Patokbeusi, Subang

Keempat orang ini adalah MI (22), DTH (19) berstatus pelajar SMK Kelas 12, dan DA (17th) yang juga berstatus pelajar SMK Kelas 12. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka kini mendekam di balik jeruji tahanan Polisi

Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak sekolah SMPN 4 Patokbesi yang baru saja menjadi korban pencurian barang barang berharga milik sekolah kepada pihak Kepolisian Polsek Patokbesi, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Patokbesi langsung meluncur menuju TKP. Setelah mendapat titik terang dari hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi yang ada di sekitar sekolah serta mengamati dari rekaman CCTV yang ada di sekolah

unit Reskrim Polsek Patokbeusi langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang berada di Kp Prapatan Kondang Desa Tanjungrasa Kec. patokbeusi dengan inisial MI (22th) yang masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Atas.

Kemudian terduga pelaku pembobol sekolah tersebut langsung digiring ke Mapolsek Patokbeusi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut Unit Reskrim Polsek Patokbesi berhasil melakukan pengembangan hingga muncul beberapa nama yang pada saat melakukan pembobolan di SMPN 4 Patokbeusi pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 uang baru diketahuinya pada pukul 06.00 WIB pada saat sekolah dibuka.

Tak menunggu waktu lama, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Patokbeusi berkordinasi dengan Unit Resmob Polres Subang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku yang berada di Wilkum Polsek Cikaum.

Para pelaku juga pernah melakukan pencurian dibeberapa sekolah diantaranya, SMPN 1 Cikaum, SMPN 2 Cikaum, SMK Bunut Cikaum, dan di SDN Tritura Patokbeusi.

Polisi juga menamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan para petugas Polres Subang dan Polsek Patokbesi saat dilakukan penangkapan.

Beberapa diantaranya satu Buah printer merk epson L3210, satu Buah printer merk epson L5290, satu set kunci sok pas, dan satu buah Laptop merk Asus.