SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial RT diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan pacarnya atau teman dekatnya berinisial DSA (29) tewas di sebuah kelab malam di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (3/10/2023) malam.
Berikut adalah kronologi tragis penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan tersebut.
DSA, yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh RT setelah terjadi perselisihan di sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, pada malam Selasa tersebut. Pengacara korban, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa kematian DSA diduga akibat tindak penganiayaan.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa beberapa puluh saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Jenazah korban juga telah diautopsi di RSUD dr. Soetomo, Surabaya.
Kronologi Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR RI
Dimas Yemahura mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula ketika DSA bersama RT dan teman-temannya mengunjungi sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, pada malam Selasa (3/10). Ketika berada di dalam diskotek, DSA dan RT terlibat dalam pertengkaran yang diduga kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya, termasuk saudara RT, ke klub malam. Kemudian di dalamnya, terjadi perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” kata Dimas.
Korban diduga dianiaya hingga tak sadarkan diri di lantai bawah gedung. Namun, langkah pertama yang diambil oleh RT bukanlah untuk memberikan pertolongan, melainkan merekam dan bahkan menertawakan korban.
“Saudara RT malah merekam Mbak DSA yang tergeletak di halaman bawah gedung dan mengaku tidak tahu mengapa korban tergeletak di sana,” kata Dimas seperti dikutip dari Kompas.com.
Seorang petugas kemudian mengingatkan RT tentang kondisi korban yang tak sadarkan diri. Terduga pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam bagasi mobil untuk dibawa ke salah satu apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, pada Rabu (4/10) dini hari.
“Setelah diingatkan oleh petugas di basement untuk membawa korban, RT justru memasukkan korban ke dalam bagasi mobil belakang,” kata Dimas.
Namun, setelah tiba di National Hospital Surabaya yang berdekatan dengan apartemen, ternyata DSA telah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.
“Artinya, korban sudah tidak bernyawa, dan kemungkinan kematian terjadi di klub malam. Ada pertanyaan tentang kelalaian petugas di klub malam,” ungkap Dimas.
Luka memar pada kaki jenazah korban menjadi indikasi adanya tindak penganiayaan. Meskipun demikian, AKBP Hendro Sukmono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi sebelum melanjutkan penyelidikan.