Megapolitan

Anak Indonesia dalam Bahaya, Legislator PKB: Negara Jangan Diam!

×

Anak Indonesia dalam Bahaya, Legislator PKB: Negara Jangan Diam!

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, melontarkan peringatan keras soal krisis perlindungan anak di Indonesia saat menghadiri Tarhib Ramadhan di Pondok Pesantren Nurul Aulia, Citimun, Cimalaka, Sumedang, Minggu (15/2/2026).


Menurutnya, bangsa ini sedang berada dalam situasi darurat. Dua tragedi yang terjadi menjelang Ramadhan—bunuh diri bocah di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dan kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara—bukan peristiwa terpisah, melainkan cermin rapuhnya sistem perlindungan anak.


“Ini bukan sekadar kasus kriminal. Ini tanda bahaya. Anak-anak kita terluka, tertekan, dan sebagian kehilangan harapan. Kalau kita masih menganggap ini kejadian biasa, berarti kita gagal membaca situasi,” tegas Maman


Kiai Maman menyatakan bahwa terlalu lama masyarakat memilih nyaman dengan menyalahkan anak, tanpa berani mengoreksi kegagalan orang dewasa.


“Setiap kali anak terjerumus, yang disalahkan selalu anaknya. Padahal yang lalai sering kali sistemnya. Negara lambat, lingkungan abai, dan orang dewasa lebih sibuk menghakimi daripada mendengar.” terangnya.


Ia menyoroti praktik kekerasan yang masih dianggap wajar atas nama disiplin. Menurutnya, pola asuh keras, hinaan verbal, intimidasi, hingga pembiaran adalah bentuk kekerasan yang menciptakan trauma jangka panjang


“Jangan bungkus kekerasan dengan istilah pendidikan. Kekerasan tetap kekerasan. Luka batin tidak terlihat, tapi dampaknya bisa mematikan.” tandasnya


Terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH), Kiai Maman meminta aparat dan masyarakat berhenti memberi stigma.
“Anak yang tawuran, terjerat narkoba, atau melakukan pelanggaran hukum sering kali adalah korban dari lingkungan yang rusak. Mereka bukan musuh negara. Mereka korban yang butuh pemulihan.” terangnya


Ia menegaskan pentingnya penerapan diversi dan keadilan restoratif secara konsisten sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, ia mengingatkan ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang kini semakin masif melalui media digital


“Dunia digital membuka peluang, tapi juga membuka celah kejahatan. Jika negara tidak sigap, generasi kita yang akan membayar harganya.” kata Maman.


Di momentum Tarhib Ramadhan, Kiai Maman menyerukan perubahan sikap secara menyeluruh. Ramadhan, katanya, harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap cara bangsa memperlakukan anak-anaknya


“Ramadhan bukan hanya ibadah ritual. Ini saatnya revolusi moral. Selamatkan Anak Indonesia sekarang juga. Negara harus tegas. Hukum harus hadir. Keluarga harus jadi tempat paling aman. Jangan tunggu korban berikutnya baru kita sadar.” pungkasnya