Angka Kemiskinan di Kabupaten Kuningan Turun, Namun Ketimpangan Meningkat

KUNINGAN, TINTAHIJAU.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan mencatat penurunan angka kemiskinan pada tahun 2024. Berdasarkan data resmi BPS tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan mencapai 131,83 ribu jiwa atau 11,88 persen dari total penduduk. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 133,88 ribu jiwa atau 12,12 persen.

Namun, meski terjadi penurunan dari sisi kuantitas, sejumlah indikator menunjukkan bahwa kualitas kemiskinan justru memburuk. Hal ini tercermin dari kenaikan pada garis kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Kuningan tercatat sebesar Rp 420.867 per kapita per bulan, meningkat dari Rp 402.767 pada tahun 2023. Kenaikan ini menandakan adanya peningkatan standar kebutuhan hidup minimum yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang mengukur rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, juga mengalami kenaikan dari 1,87 di tahun 2023 menjadi 2,02 di tahun 2024. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), yang mencerminkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, naik dari 0,42 menjadi 0,53.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin menurun, ketimpangan dan jarak pengeluaran masyarakat miskin terhadap garis kemiskinan justru semakin besar. Dengan kata lain, sebagian masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan mengalami kesulitan yang lebih berat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

BPS menegaskan bahwa dalam mengukur kemiskinan, pihaknya menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya menekan angka kemiskinan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari sisi kualitas hidup masyarakat miskin. Program-program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan efektif menjadi kebutuhan mendesak guna mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan secara merata.