Anies Baswedan Apresiasi Kinerja Kepolisian yang Berhasil Tangkap Tersangka Ancaman Penembakan Dirinya

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang berhasil mengusut ancaman penembakan yang ditujukan padanya melalui media sosial.

Kejadian ini mengarah pada penangkapan Arjun Wijaya Kusumo (AWK), seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Sabtu (13/1/2024).

AWK, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui menulis ancaman kepada Anies Baswedan melalui akun TikTok dengan username @calonistri71600. Polisi cepat tanggap dalam mengidentifikasi dan menangkap tersangka untuk memastikan keamanan Anies Baswedan dan menghindari potensi ancaman lebih lanjut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Anies Baswedan menegaskan bahwa ancaman terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, meskipun kebebasan berbicara dilindungi oleh undang-undang.

Saat berada di Lampung pada Minggu (14/1), Anies menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan sikap yang tetap menjaga etika, tanpa mengancam keselamatan orang lain.

“Silahkan mengutarakan pendapat, tetapi jaga sikap, dan jangan mengancam keselamatan seseorang,” ujar Anies.

Sebagai seorang tokoh publik, Anies mengambil sikap bijak dengan mengusulkan pembinaan bagi pelaku daripada hukuman pidana.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama generasi muda, untuk lebih memahami konsekuensi dari tindakan yang merugikan.

“Saya minta diberikan pembinaan kepada pelaku, sehingga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dan pemahaman akan dampak dari tindakan yang dilakukan,” ucap Anies seperti yang dilansir oleh Antara dikutip Senin (15/1/2024).

Di sisi lain, keluarga Arjun Wijaya Kusumo menyatakan keheranannya terhadap fakta bahwa komentar di media sosial dapat membawa pemuda tersebut berurusan dengan kepolisian. Kakak Arjun, Wulandari, menyampaikan bahwa adiknya lebih sering berada di rumah, menghabiskan waktunya untuk bekerja, terutama dalam pengiriman bawang.

“Padahal adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang,” ungkap Wulandari.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi nyata, dan perlunya kesadaran akan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat, terutama di era digital yang serba terhubung seperti saat ini.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini