SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pasca-pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024), Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjadwalkan kunjungan ke tiga partai politik koalisi perubahan yang mendukungnya dalam Pilpres tersebut.
Partai-partai yang dikunjungi Anies adalah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis pasca-dibacakan putusan MK yang menandai akhir dari proses hukum terkait pilpres.
Kunjungan pertama dilakukan Anies ke DPP Partai NasDem, di mana ia bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Dalam pertemuan tersebut, Anies menyampaikan bahwa amanat yang telah diberikan kepadanya oleh partai-partai pengusung telah dijalankan dengan baik hingga proses mencapai ujungnya, yakni putusan MK.
Rencananya, Anies juga akan menyampaikan hal yang serupa kepada pimpinan PKB dan PKS. Ia menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dan menyampaikan bahwa tugas yang diberikan telah dilaksanakan dengan baik.
Di sisi lain, Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, menghormati putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, setelah putusan MK, semua pihak harus menutup buku persaingan selama kontestasi elektoral dan membuka lembaran baru. Surya menekankan pentingnya menghargai presiden dan wakil presiden terpilih serta menghormati rival politik dalam Pilpres 2024.
Selain itu, Surya juga menyoroti tentang hak angket dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu di DPR. Meskipun ada upaya untuk mengungkap dugaan kecurangan tersebut, Surya menilai bahwa setelah putusan MK, hak angket di DPR RI tidak lagi relevan. Meskipun demikian, NasDem tidak menghalangi upaya partai lain yang masih ingin mengajukan hak angket di DPR.
Dalam konteks menjaga stabilitas nasional, Surya mengungkapkan bahwa satu modal yang dipahami NasDem adalah menjaga stabilitas nasional. Baginya, keberadaan hak angket yang sudah tidak sesuai dengan progres perjalanan waktu merupakan hal yang perlu dipertimbangkan.
Meskipun demikian, Surya menegaskan bahwa NasDem tidak menghalangi upaya untuk meneruskan perjuangan dalam mengusulkan hak angket tersebut, meski subjektivitas NasDem menilai bahwa time frame-nya tidak lagi tepat. Hal ini menunjukkan kesadaran akan perubahan kondisi dan kebutuhan adaptasi terhadap dinamika politik yang terus berkembang.
Dengan demikian, kunjungan Anies Baswedan ke partai-partai koalisi perubahan pasca-putusan MK menunjukkan langkah politik yang strategis dalam membangun hubungan silaturahmi dan memperkuat dukungan politik untuk masa depan bangsa.