Megapolitan

Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas Polri Siapkan Opsi ‘One Way’ Nasional

×

Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas Polri Siapkan Opsi ‘One Way’ Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah merancang berbagai strategi pengaturan lalu lintas guna menyambut datangnya arus balik Lebaran 2026. Salah satu opsi utama yang disiagakan adalah pemberlakuan sistem satu arah (one way) berskala nasional.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menyikapi proyeksi lonjakan jumlah kendaraan saat masyarakat kembali ke perantauan.

“Untuk arus balik, karena cukup tinggi nanti akan kita persiapkan tanggal 24. Tanggal 24 nanti akan kita persiapkan arus balik, termasuk skenario daripada manajemen lalu lintas,” papar Agus dalam keterangan persnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (20/3/2026) malam.

Penghentian Rekayasa Arus Mudik

Sebelumnya, sistem one way yang diterapkan secara nasional selama masa mudik telah resmi diakhiri menyusul kondisi jalanan yang mulai berangsur pulih dan lancar.

“One way arus mudik sudah kita tutup karena traffic accounting atau flow daripada lalu lintas sudah normal, sehingga tadi jam 14.22 sudah ditutup oleh Bapak Kapolri,” jelasnya.

Keputusan penghentian one way pada Jumat siang tersebut diambil melalui proses evaluasi komprehensif terhadap volume kendaraan yang melintas sejak rekayasa lalu lintas dimulai pada 18 Maret 2026. Sebelum arus dikembalikan normal, aparat juga telah mensterilkan lajur dan memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.

Dampak Kebijakan WFA terhadap Pola Arus Balik

Meski arus mudik telah usai, pihak kepolisian memproyeksikan adanya potensi peningkatan volume kendaraan yang terbagi dalam beberapa waktu. Kepadatan awal diperkirakan jatuh pada 24 Maret 2026.

Selain itu, gelombang kepadatan berikutnya diprediksi akan terjadi pada akhir pekan, yakni 28 dan 29 Maret 2026. Hal ini tidak lepas dari pengaruh kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.

“Adanya work from anywhere, kemungkinan juga ada arus balik yang kedua, yaitu tanggal 28, tanggal 29 (Maret). Ini sudah kita persiapkan dengan stakeholder untuk dilakukan rekayasa lalu lintas,” tambah Agus.

Sebagai langkah antisipatif, Korlantas memastikan bahwa penerapan seluruh skenario rekayasa jalan ini akan diberlakukan secara situasional. Kebijakan akan sangat bergantung pada dinamika dan kondisi riil di lapangan guna menjamin kelancaran mobilitas pemudik yang akan kembali.