Megapolitan

AstraZeneca Akui Potensi Efek Samping pada Vaksin COVID-19, Begini Kata Kemenkes

×

AstraZeneca Akui Potensi Efek Samping pada Vaksin COVID-19, Begini Kata Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. AstraZeneca dilaporkan mengakui efek samping langka TTS yang bisa memicu pembekuan darah dan trombosit rendah pada vaksinnya.(SHUTTERSTOCK/Dimitris Barletis)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan, AstraZeneca, perusahaan farmasi besar, telah mengakui bahwa vaksin COVID-19 buatannya memiliki kemungkinan menyebabkan efek samping langka.

Pengakuan ini muncul dalam konteks gugatan class action terhadap perusahaan tersebut atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama University of Oxford, telah menyebabkan kematian dan cedera serius pada sejumlah individu.

Mengutip laporan dari The Telegraph pada Minggu lalu (28/4/2024) seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.com, para pengacara yang terlibat dalam gugatan ini mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca (AZ) telah menyebabkan efek samping buruk pada sejumlah kecil keluarga.

Dalam kasus ini, efek samping tersebut terutama berkaitan dengan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS), yang merupakan masalah kesehatan yang jarang terjadi namun serius.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca telah melalui uji keselamatan pada manusia sebelum disetujui untuk digunakan.

Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa efek samping dapat terjadi, terutama pada individu yang rentan atau memiliki risiko kesehatan tertentu, seperti riwayat penyakit yang kompleks.

Nadia menegaskan bahwa manfaat penggunaan vaksin AstraZeneca dalam melawan COVID-19 jauh lebih besar daripada kemungkinan efek sampingnya. Dengan bantuan vaksin ini dan jenis vaksin lainnya, risiko sakit yang parah akibat infeksi virus corona dapat dikurangi, bahkan nyawa dapat diselamatkan.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa individu telah mengalami dampak yang serius setelah menerima vaksin AstraZeneca. Salah satu kasus yang diangkat adalah kasus Jamie Scott pada tahun 2023, yang mengalami cedera otak permanen setelah menerima vaksin tersebut pada April 2021. Meskipun AstraZeneca awalnya menentang klaim ini, dalam dokumen hukum yang baru diajukan, perusahaan tersebut mengakui potensi vaksinnya dalam menyebabkan TTS.

TTS adalah masalah kesehatan yang mengakibatkan pembekuan darah serta jumlah trombosit darah yang rendah. Kasus-kasus seperti ini tidak hanya memunculkan tuntutan hukum terhadap AstraZeneca, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan efikasi vaksin ini.

Dengan total 51 kasus yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, beserta tuntutan ganti rugi yang mencapai jumlah yang mengesankan, yaitu sekitar 100 juta poundsterling atau setara dengan Rp 2 triliun, jelas menunjukkan bahwa masalah ini tidak boleh diabaikan begitu saja.

Kedepannya, penting bagi semua pihak terkait untuk terus memperhatikan potensi efek samping dari vaksin-vaksin COVID-19, sambil tetap mengakui pentingnya dalam melawan pandemi global ini.

Tindakan transparan dan akuntabel dari produsen vaksin, seperti pengakuan yang dilakukan oleh AstraZeneca, merupakan langkah pertama yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya vaksinasi ini.