Bahaya Error Aplikasi Sirekap dalam Proses Rekapitulasi Pemilu

Foto: ANTARA

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi, Ihsan Maulana, menyoroti kekhawatiran yang muncul akibat seringnya terjadi error pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurutnya, masalah yang kerap muncul pada aplikasi tersebut berpotensi memicu kesalahan dalam proses rekapitulasi hasil suara Pemilu, yang harus dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Ihsan juga menegaskan bahwa bahaya yang lebih besar adalah masyarakat menjadi ragu terhadap hasil Pemilu yang telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. Hal ini membawa pertanyaan apakah kesalahan yang terjadi, terutama yang terkait dengan Sirekap, memiliki keterkaitan dengan dugaan kecurangan dalam proses Pemilu.

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu dapat mencuat karena kurangnya informasi yang diterima mengenai keamanan aplikasi Sirekap. Ihsan menggarisbawahi pentingnya transparansi terkait dengan audit aplikasi tersebut dan sertifikasi yang telah diperolehnya.

Dalam pandangannya, kesalahan yang sering terjadi pada aplikasi Sirekap akan berdampak negatif pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Terlebih lagi, terdapat batasan waktu yang harus dipatuhi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pemilu, yakni maksimal tiga hari setelah pemungutan suara.

Ihsan menambahkan bahwa KPU seharusnya mengambil langkah konkret untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan aplikasi Sirekap sejak awal, guna memastikan kepercayaan publik terjaga. Kekhawatiran akan dugaan kecurangan dalam hasil Pemilu bisa terjadi karena ketidaksiapan KPU dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebelumnya telah meminta maaf kepada masyarakat terkait kesalahan konversi data dalam aplikasi Sirekap. Ia menegaskan bahwa KPU tidak boleh menyembunyikan kesalahan tersebut dan harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, transparansi dan kejujuran menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilu yang merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan negara demokratis.

Oleh karena itu, perbaikan dan pembenahan dalam penggunaan aplikasi Sirekap menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini