Bakal Cabup Perseorangan Agus Eko Terkejut Dengan Keputusan KPU Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang melalui jalur perseorangan, yaitu Agus Eko Muchamad Solihin-Sujaka.

Menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, berkas persyaratan untuk bakal pasangan calon tersebut dalam Pilkada 2024 belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Hasil verifikasi administrasi menunjukkan dari total 78.207 dukungan, KPU menyatakan bahwa 331 memenuhi syarat (MS), 2.631 belum memenuhi syarat (BMS), dan 75.245 tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dengan demikian, bakal paslon perseorangan ini dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu,” tegas Muhyi.

Bakal Cabup Perseorangan Agus Eko MS mengaku teekejut dengan hasil verifikasi administrasi KPU Subang.

“Hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Subang, cukup mengejutkan kami. Entah apa yang menjadi penyebab data yang di-upload oleh kawan-kawan menjadi data TMS?!,” kata Eko.

Namun demikian, dia menegaskan, tim nya akan melakukan perbaikan dalam waktu 10 hari kedepan. Dia optimistis, pihaknya bisa lolos dan mengikuti Pilkada Subang.

“Terlepas dari kondisi yang ada, kawan-kawan terus melakukan evaluasi, dan setiap kesalahan langsung diperiksa dan diperbaiki. Dengan waktu yang diberikan oleh KPU, kami meyakini bisa melakukan perbaikan administrasi, sebab seluruh komponen masyarakat kini terus menerus memberikan dukungan kepada kami,” paparnya

“Dukungan yang diberikan termasuk mengisi link Google form yang telah dikirim oleh kami kepada masyarakat Kabupaten Subang. Dukungan tersebut merupakan ruh bagi kami, untuk terus berjuang bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat Kabupaten Subang pada umumnya,” imbuhnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini