Megapolitan

Bawaslu Subang Awasi Proses Percetakan Surat Suara Pilkada

×

Bawaslu Subang Awasi Proses Percetakan Surat Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, di PT. Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jum’at (11/10).

Kegiatan pengawasan ini diarahkan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta sesuai dengan tepat Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

“Kita fokus mengawasi kesiapan pencetakan, yakni menyesuaikan dengan nama dan nomor urut calon sesuai dengan hasil penetapan calon yang sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Subang dan ketepatan jumlah surat suara sesuai DPT di tambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap TPS se-Kabupaten Subang,” Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang dan juga sebagai PIC Logistik, Imanudin

Pengawasan ini dalam rangka memastikan pencetakan tidak ada kesalahan maupun kekeliruan baik dari bahan kertas, tebal kertas maupun ukuran sesuai dengan ketentuan dan di pastikan semua hal yang berkaitan dengan nama paslon sudah sesuai dengan persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Pengawasan logistik Pemilihan 2024 ini Bawaslu Kabupaten Subang juga sebelumnya sudah melakukan pengecekan kesiapan Gudang KPU Subang yang berada lingkungan Kantor KPU Subang yang digunakan pada saat pemilu 2024 sebelumnya, juga bertepatan pengawasan bertahap dengan turun nya perlengkapan pemilihan yakni kotak suara, bilik suara, segel dan perlengkapan pendukung pemilihan lainnya sejak Selasa (1/10).

“Dalam hal proses pencetakan juga kita memastikan untuk mengetahui mekanisme dalam pengecekan dan sortir surat suara yang rusak, pemotongan surat suara dan pengepakan pada saat di percetakan di gramedia berjalan dengan baik sebelum di distribusikan ke gudang penyimpanan sementara surat suara.” Imbuhnya

Iman menegaskan, langkah-langkah pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan integritas dalam proses pengawasan logistik terkhusus pencetakan surat suara, memastikan bahwa jumlah dan kualitas surat suara sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah semua proses ini selesai, surat suara akan didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Subang dan kemudian di persiapkan untuk didistribusikan menuju ke masing-masing TPS se-Kabupaten Subang.

“Bahwa pengawasan yang melekat pada proses percetakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Pemilihan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. Dan Bawaslu Subang menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjamin Integritas dan Kredibilitas Pemilihan Tahun 2024” ujar Imanudin.