SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Mulai 2 Februari, KPU Subang mulai lakukan pendistribusian logistik Pemilu ke Gudang di tingkat Kecamatan. Bawaslu mengingatkan dua hal penting untuk KPU.
Untuk memastikan logistik Pemilu Tahun 2024 mencapai sasaran dengan tepat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang sudah membekali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pengawasan secara serius dalam tahap pengadaan dan distribusi logistik.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat yang sekaligus merupakan Penanggung Jawab Pengawasan Logistik Pemilu, Imanudin menilai bahwa logistik pemilu sangat penting sekali karena pemungutan suara pada 14 Pebruari 2024 nanti tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada logistik Pemilu.
Karenanya, Bawaslu mengingatkan KPU soal cuaca dan ketepatan waktu proses pendistribusian logistik Pemilu ke Kecamatan.
Dia menegaskan potensi masalah yang akan terjadi dalam pendistribusian logistik, salah satunya faktor cuaca menjadi kekhawatiran kita dalam melakukan proses pendistribusian logistik, bahwa untuk satu bulan ke depan curah hujan masih cukup tinggi.
Selain faktor cuaca, Bawaslu Subang menyampaikan kekhawatiran yakni terkait ketepatan waktu dalam pengiriman/distribusi logistik pemilihan. Distribusi logistik dari Gudang KPU Subang ke Gudang PPK di masing-masing Kecamatan, terkendala dengan kondisi pengepakan yang masih berlangsung tidak sesuai rencana.
Iman menegaskan, berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar-benar ada sesuai ketentuan yang ada. Untuk itu, para pengawas Pemilu di Kabupaten Subang khususnya jajaran Panwascam setelah diberikan pembekalan agar terus melakukan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik.
Berdasarkan hasil pengawasan menurut Imanudin, saat ini masih berlangsung proses pengepakan & pengesetan logistik atau perlengkapan pemilu.
“Pengawasan yang kita lalukan adalah untuk memastikan pengepakan dan pengesetan logistik hingga saat pendistribusian dari Gudang KPU Kabupaten Subang ke Gudang PPK di masing-masing Kecamatan logistik harus memperhatikan beberapa aspek ketepatan, diantaranya tepat jumlah, tepat waktu, tepat tujuan, tepat prosedur, tepat bentuk, ukuran, kualitas dan spesifikasi sehinggga pengawasan ini akan kita lakukan hingga pendistribusian sampai tingkat TPS,” kata Imanudin.