Megapolitan

‎Baznas Majalengka Himpun ZIS Rp23,06 Miliar Sepanjang 2025, Zakat Profesi Dominan‎‎

×

‎Baznas Majalengka Himpun ZIS Rp23,06 Miliar Sepanjang 2025, Zakat Profesi Dominan‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mencatat capaian signifikan dalam penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025 dengan total mencapai Rp23.061.225.394.‎‎

Ketua Baznas Majalengka, Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat yang dilakukan Baznas. Dari total penghimpunan itu, zakat profesi menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp12,92 miliar.‎‎

“Total penghimpunan ZIS tahun 2025 sebesar Rp23,06 miliar. Sementara dana yang telah disalurkan kepada para mustahik mencapai Rp17,26 miliar,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).‎‎

Selain penyaluran rutin, Baznas Majalengka juga turut berkontribusi dalam penanganan bencana nasional dengan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp38,08 juta untuk korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.‎‎

Agus menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan kelembagaan yang terus dilakukan Baznas Majalengka.

Salah satunya melalui pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat guna menjamin aspek legalitas, kepatuhan syariah, serta komitmen kebangsaan.‎‎

“UPZ DKM di desa dan kelurahan kami kukuhkan sebagai ujung tombak penghimpunan dan pendistribusian karena mereka paling memahami kondisi riil ekonomi dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

‎‎Dari sisi akuntabilitas, Agus menegaskan bahwa seluruh dana ZIS disalurkan tanpa potongan dan diaudit melalui tiga lapis pengawasan, yakni Inspektorat, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta audit syariah.‎‎

Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengapresiasi kinerja Baznas dan menilai lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah.‎‎

“Baznas menjadi benteng ekonomi umat untuk melawan praktik riba dan pinjaman online ilegal melalui program-program pemberdayaan yang solutif,” kata Eman.‎‎

Ia juga mendorong Baznas Majalengka untuk terus berinovasi agar dana umat yang dihimpun tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mustahik dapat bertransformasi menjadi muzaki.‎