‎BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan ZIS

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.‎‎

Langkah itu ditegaskan dalam kegiatan Rapat Lanjutan Tim Perumus Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan ZIS dan DSKL Tahun 2025, yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor BAZNAS Majalengka, Selasa (8/10/2025).‎‎

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa penguatan regulasi ini menjadi pijakan penting bagi pengelolaan dana umat di tingkat daerah agar lebih akuntabel dan terarah.‎‎

“Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi instrumen sosial untuk menjembatani kasih antara yang mampu dan yang membutuhkan. Melalui Raperbup ini, kami ingin memastikan setiap rupiah zakat sampai pada penerima yang tepat dan memberi dampak nyata,” ujar Agus Asri Sabana.

‎‎Ia menegaskan, BAZNAS Majalengka berkomitmen menjaga amanah masyarakat dengan tata kelola yang transparan, bukan hanya melalui laporan keuangan, tetapi juga bukti nyata di lapangan.‎‎

“Setiap angka punya cerita. Angka tanpa kasih hanyalah hitungan, sementara angka dengan kasih adalah kehidupan yang dihidupkan kembali,” ucapnya.‎‎

Penyaluran Zakat Berdampak Nyata‎‎

Selama September 2025, BAZNAS Majalengka mencatat berbagai capaian positif dalam penyaluran dana ZIS dan DSKL, diantaranya:‎‎

1. Rp278,5 juta disalurkan untuk 211 pelaku UMKM guna mengembangkan usaha.‎‎

2. Rp314 juta dialokasikan bagi 55 sarana keagamaan, seperti masjid dan madrasah.‎‎

3. Rp40,75 juta disalurkan untuk biaya pengobatan 39 penerima manfaat.‎‎

4. Rp69,1 juta digunakan sebagai beasiswa bagi 17 pelajar dan mahasiswa berprestasi.

‎‎5. Rp180 juta digunakan untuk pembangunan 15 rumah tidak layak huni.

‎‎Agus juga menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi antara muzakki, pemerintah daerah, dan lembaga amil zakat.

‎‎“Para muzakki mungkin tidak melihat langsung, tetapi setiap rupiah benar-benar sampai kepada yang berhak. Amanah ini kami jaga dengan tanggung jawab dan kejujuran,” katanya.‎‎

Dorong Penguatan Regulasi dan Kolaborasi‎‎

Melalui penyusunan Raperbup tersebut, BAZNAS berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat landasan hukum pengelolaan ZIS dan DSKL di Majalengka. Dengan demikian, setiap program memiliki arah, sasaran, dan sistem pengawasan yang jelas.‎‎

BAZNAS Majalengka juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — termasuk dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga ekonomi — untuk memaksimalkan potensi zakat sebagai pendorong kesejahteraan umat.‎‎

“Setiap rupiah adalah harapan, setiap mustahik adalah amanah, dan setiap keberkahan adalah jejak kebaikan dari para muzakki yang telah berbagi,” tutup Agus.‎‎

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum penting menuju pengelolaan zakat yang lebih amanah, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat Majalengka.