SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan perubahan format debat capres-cawapres untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Perubahan ini mencakup integrasi debat antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), di mana keduanya akan berdebat bersama pada setiap sesi debat.
Masing-masing cawapres akan mendampingi pasangannya saat debat capres dan sebaliknya, menciptakan format yang berbeda tergantung pada agenda debat tersebut.
Meskipun terdapat perbedaan dalam proporsi bicara antara capres dan cawapres, tergantung pada fokus debat, hal ini mengundang respons beragam dari para cawapres.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyatakan kekagetannya terkait perubahan format ini. Ia menyampaikan rasa sesalnya karena tidak diadakannya debat khusus cawapres.
Menurutnya, debat capres-cawapres merupakan bagian dari transparansi rencana dan gagasan pasangan calon untuk memimpin Indonesia. Muhaimin Iskandar berpendapat bahwa adu gagasan, program, dan ide merupakan esensi dari Pemilu yang baik.
Di sisi lain, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, tampak lebih santai dan menyatakan bahwa ia siap mengikuti format debat yang telah ditentukan oleh KPU. Menurutnya, apakah debat diadakan atau tidak merupakan keputusan KPU, dan ia bersedia mengikuti aturan yang ditetapkan.