SUBANG, TINTAHIJAU.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengeluarkan kritik tajam terhadap Firli Bahuri, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPK, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam wawancara dengan Kompas Petang di Kompas TV pada Kamis (23/11/2023), Novel menyatakan prihatin dengan situasi tersebut. Ia menyoroti bahwa seharusnya seorang pemimpin, terutama di tingkat pimpinan, harus mengetahui jika ada indikasi perbuatan yang menyimpang, terutama perbuatan koruptif.
“Saya prihatin, kenapa? Karena level pimpinan seharusnya tahu apabila ada indikasi perbuatan yang menyimpang, perbuatan koruptif,” tegas Novel.
Dalam analisisnya, Novel juga menduga bahwa tindak pidana korupsi seperti pemerasan tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa adanya jaringan atau dukungan. Meskipun tidak selalu terstruktur atau sistematis, korupsi seperti pemerasan melibatkan akses informasi, penggunaan kewenangan yang disimpangkan, dan unsur-unsur lainnya yang memerlukan dukungan dari pihak lain.
“Sehingga saya khawatir kemudian ada upaya untuk menutup-nutupi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Firli seharusnya mundur dari jabatannya, Novel menyatakan bahwa langkah yang tepat adalah Firli harus diberhentikan sebagai Ketua KPK sesuai dengan aturan undang-undang.
“Saya kira bukan mundur, tapi harus diberhentikan karena aturan undang-undangnya begitu,” tegas Novel.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa Firli Bahuri masih aktif sebagai Ketua KPK meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disebabkan oleh belum adanya keputusan presiden atau keputusan presiden sementara terkait pemberhentian Firli.
Dalam konferensi persnya, Alexander Marwata menyatakan bahwa Firli Bahuri terus menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Ketua KPK, termasuk mengikuti rapat di lembaga tersebut. Meskipun demikian, Novel Baswedan menegaskan bahwa langkah lebih lanjut harus diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga antikorupsi tersebut.