Megapolitan

Belasan ASN di Sukabumi Ajukan Gugatan Cerai Hingga Juli 2025

×

Belasan ASN di Sukabumi Ajukan Gugatan Cerai Hingga Juli 2025

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi tercatat mengajukan gugatan cerai. Data ini dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Untuk tahun 2025 sampai bulan Juli, ada 11 PNS dan 4 PPPK yang menggugat cerai. Mayoritas penggugatnya dari kalangan perempuan PNS,” ungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, Sabtu (26/7/2025).

Alasan perceraian yang diajukan para ASN beragam, mulai dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan, suami menikah lagi tanpa izin, pasangan meninggalkan rumah, hingga persoalan ekonomi.

Ganjar menegaskan bahwa setiap ASN yang hendak bercerai wajib melalui tahapan mediasi di BKPSDM. Mediasi dilakukan secara internal sebagai bentuk pembinaan kepegawaian.

“Kami mediasi dulu secara internal. Pertama dengan yang bersangkutan, lalu kami undang pasangannya. Kita usahakan untuk tidak sampai cerai,” katanya.

Namun bila mediasi tidak membuahkan hasil, maka pihak BKPSDM tetap menghormati keputusan pribadi ASN yang bersangkutan.

“Kalau mediasi gagal dan tetap ingin bercerai, kita bantu prosesnya sesuai regulasi. Karena pada dasarnya itu hak pribadi tiap ASN,” jelasnya.

Meski angka perceraian masih ada, jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 38 ASN yang menggugat cerai, terdiri dari 26 PNS dan 12 PPPK.

Sebagai catatan positif, hingga saat ini belum ada ASN baru yang mengajukan perceraian. “PNS baru diangkat Mei, dan PPPK di Juli 2025. Alhamdulillah belum ada yang mengajukan gugatan,” imbuh Ganjar.

Ganjar berharap seluruh ASN dapat menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai dasar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kita semua tahu ASN itu pelaksana pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa. Harapannya rumah tangga tetap kondusif agar kinerja juga bisa optimal,” tutupnya.

Sumer: detikJabar