BEKASI, TINTAHIJAU.com – Insiden kebakaran hebat melanda fasilitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berlokasi di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa ini mengakibatkan belasan warga mengalami luka-luka dan sejumlah bangunan di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami pemicu utama dibalik musibah tersebut.
“Penyebab kebakaran yang disertai ledakan dan semburan api tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi dengan melibatkan Labfor untuk menemukan penyebab kejadian,” terangnya di Jakarta, Kamis (2/4), dikutip via Antara.
Menurut Budi, para korban yang menderita luka bakar telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis segera setelah api berkobar. Selain menimbulkan korban jiwa, dampak ledakan dan kobaran api juga merusak berbagai bangunan di sekitar area SPBE, mulai dari rumah tinggal, petakan kontrakan, toko, warung, hingga gudang barang bekas.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa terdapat sedikitnya 14 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat melakukan peninjauan di lokasi kejadian.
“Dampak yang ada di sekitar sini tentunya rumah warga beberapa yang terdampak dan korban kurang lebih hampir 14 orang,” ujar Abdul Harris Bobihoe, Kamis, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube KompasTV.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para korban memiliki latar belakang situasi yang berbeda saat kejadian berlangsung; beberapa orang tengah berada di dalam rumah mereka, sementara sebagian lainnya merupakan warga yang kebetulan sedang melintas di dekat lokasi saat api menyambar.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Harris menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk membiayai seluruh proses perawatan medis ke-14 korban tersebut. Rencananya, biaya pengobatan akan ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan maupun mekanisme pembiayaan daerah lainnya.





